Advertisemen
Salah satu pusat penyebaran Islam di kawasan Kalimantan Barat, berada di dusun Sepakat, Desa Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Jejak peninggalan sejarah yang hingga kini masih kokoh berdiri di desa tersebut, yakni Masjid At Tamini.
Berdiri tahun 1900, masjid ini didirakan oleh H. Tamin bin H. Abdussamad. Tak heran nama At Tamini mengambil dari salah satu suku kata nama Beliau, yakni Tamin.
Masjid tersebut sudah beberapakali mengalami renovasi, namun bentuk aslinya masih dipertahankan.
"Namun sekarang masjid ini tidak lagi dijadikan untuk salat, karena sudah ada bangunan masjid baru. Jadi masjid lamanya dipergunakan untuk TPA," kata Kadus Sepakat, Mohtar Ismail, Jumat (19/8/2016).
"Namun sekarang masjid ini tidak lagi dijadikan untuk salat, karena sudah ada bangunan masjid baru. Jadi masjid lamanya dipergunakan untuk TPA," kata Kadus Sepakat, Mohtar Ismail, Jumat (19/8/2016).
Masjid At Tamini sendiri letaknya persis di atas Sungai Kupah. Di belakang masjid tua itu kini sudah berdiri masjid yang baru. Bangunan masjid baru sendiri sudah dibangun permanen dengan bahan beton dengan ornamen bernuansa modern.
Sementara itu, luas bangunan Masjid At Tamini 11x11 meter, mampu menampung sekitar 200 lebih jamaah. Masjid ini memiliki delapan jendela yang ukurannya besar. 6 jendela di bagian samping kanan dan kiri dan dua jendela di bagian depan.
Uniknya lagi, kubah masjid ini tidak seperti masjid sekarang karena menggunakan tempayan. Sedangkan bentuk bangunannya berupa panggung setinggi 1,5 meter.
"Sebenarnya masjid ini sudah diusulkan untuk dijadikan cagar budaya. Hanya saja proses administrasinya agak rumit. Jadi sampai sekarang belum jelas" kata Mohtar Ismail.
"Sebenarnya masjid ini sudah diusulkan untuk dijadikan cagar budaya. Hanya saja proses administrasinya agak rumit. Jadi sampai sekarang belum jelas" kata Mohtar Ismail.
Dia mengatakan, seandainya proses pengusulan cagar budaya ini berhasil tentu saja akan menjadi kebahagiaan tersendiri. Sebab ke depannya akan ada biaya perawatan dari pemerintah dengan demikian masjid At Tamini bisa terus berdiri kokoh.[/nvb]
Sumber: TribunNews
Advertisemen